Kemlu Ungkap 1.840 WNI Ditahan di Kamboja, Kasus Penipuan Daring Terus Meningkat - FotoBerita.com
Lonjakan Rekor Krisis Kemanusiaan: Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meluncurkan data mengejutkan terkait sirkuit perlindungan luar negeri. Sebanyak 1.840 Warga Negara Indonesia (WNI) tercatat sedang mengunci ruang tahanan di berbagai rumah detensi imigrasi Kamboja sepanjang tahun berjalan 2026 akibat pusaran industri penipuan daring (online scam).
Website |  + posts
Previous post Polda Banten Gagalkan Peredaran Vape Etomidate, 195 Cartridge Disita
Next post Legislator DPR Minta Sidang Kasus Ijazah Jokowi Akhiri Polemik di Masyarakat